Surakarta, 11 Desember 2025 Telah diselenggarakan Pelatihan Perancangan Perundang-Undangan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Ruang Seminar Gedung B Lantai 3. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi mahasiswa dalam proses penyusunan serta perancangan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kaidah hukum dan teknik legislasi yang berlaku.
Pelatihan ini menghadirkan F.X. Sasandara Paska, S.H., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surakarta, sebagai pemateri. Dalam paparannya, beliau menjelaskan prinsip-prinsip dasar perancangan perundang-undangan, hierarki peraturan perundang-undangan, serta teknik penyusunan norma hukum yang sistematis, jelas, dan efektif.
Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan. Penyampaian materi yang disertai dengan contoh-contoh praktis diharapkan dapat membantu peserta dalam memahami penerapan teori perancangan peraturan perundang-undangan dalam praktik.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam merancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku.






Tinggalkan Balasan