Surakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan serta mengikuti perkembangan sistem perpajakan berbasis teknologi digital, Dewan Eksekutif Mahasiswa telah melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dengan tema “Pengenalan Pajak dan Perkembangan Sistem Perpajakan Berbasis Teknologi Digital di Era Society.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan komprehensif kepada peserta mengenai peran strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pembangunan nasional, sekaligus mengenalkan transformasi digital yang tengah dilakukan dalam sistem perpajakan Indonesia.
Acara diawali dengan pemaparan materi oleh Nita Risdiana, yang menjelaskan secara umum profil Direktorat Jenderal Pajak, meliputi tugas, fungsi, serta peran DJP sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan penerimaan negara di sektor perpajakan. Dalam pemaparannya, disampaikan pula struktur organisasi DJP serta komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Dedi Kusnadi, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II, yang memfokuskan pembahasan pada perkembangan sistem perpajakan berbasis teknologi digital. Beliau menjelaskan berbagai inovasi digital yang telah diterapkan oleh DJP, seperti layanan perpajakan elektronik, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pajak, serta upaya digitalisasi sebagai bentuk adaptasi DJP terhadap tantangan di era society yang semakin modern dan berbasis teknologi.
Melalui pemaparan tersebut, peserta mendapatkan gambaran nyata mengenai bagaimana teknologi digital berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber terkait isu-isu perpajakan terkini.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan peserta dapat memahami pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta mampu mengikuti perkembangan sistem perpajakan yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital, sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan masyarakat modern.






Tinggalkan Balasan